loading…
Gedung Dewan Pers. Foto/Dok SindoNews
Dikutip dari laman Dewan Pers, ada empat pernyataan yang disampaikan Dewan Pers terkait kejadian tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat .
Berikut ini bunyi pernyataan tersebut:
1. Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.
Baca Juga: IJTI Prihatin atas Pencabutan Kartu Identitas Liputan Reporter Istana
2. Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.