Setelah Didenda Rp9 Triliun di Eropa, TikTok Kini Disanksi Rp15 Miliar di Indonesia



loading…

TikTok tersandung masalah di Eropa dan kini di Indonesia. Foto: ist

JAKARTA – Raksasa media sosial TikTok kembali tersandung masalah hukum. Setelah diganjar denda fantastis di Eropa karena masalah privasi data, kini giliran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Indonesia yang menjatuhkan sanksi.

Tak tanggung-tanggung, TikTok dihukum membayar denda sebesar Rp15 miliar karena dinilai lalai dalam melaporkan akuisisi raksasa e-commerce Tokopedia.

Meski nominalnya jauh berbeda, dua kasus di dua benua ini melukiskan gambaran yang sama: era bulan madu bagi para raksasa teknologi global tampaknya telah usai, digantikan oleh pengawasan ketat dari regulator yang tak lagi segan menjatuhkan palu sanksi.

Lalai Administrasi Berujung Denda Miliaran di Indonesia

Kasus di Indonesia berpusat pada kelalaian administratif pasca-akuisisi 75,01% saham PT Tokopedia. Transaksi yang efektif secara hukum sejak 31 Januari 2024 ini seharusnya dilaporkan ke KPPU paling lambat 19 Maret 2024.

Namun, TikTok baru melaporkannya dengan benar jauh setelah tenggat waktu, mengakibatkan keterlambatan selama 88 hari kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Slot Deposit 5k

dewetoto

dewetoto link alternatif

dewetoto link login
  • Scatter Hitam
  • Slot Gacor
  • Situs Slot Online
  • Slot Online
  • daftar slot gacor
  • deposit qris cepat
  • bonus new member 100
  • scatter hitam mahjong
  • pola zeus gacor 2
  • OLX707 daftar slot gacor
  • OLX707 situs slot terbaik
  • OLX707 akun slot resmi
  • link bandar toto
  • olx707 link resmi
  • link slot hari ini
  • link situs bandar gacor
  • olx707 link resmi 2026
  • olx707 login daftar 2026
  • slot hari ini
  • link bandar slot
  • olx707 link resmi kami
  • daftar slot gacor
  • link Slot Mudah Maxwin