loading…
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (4/9/2025). Foto/Aldhi Chandra
“Yang bersangkutan (Nadiem Makarim, red) masih dibantar. Tentu, kalau dibantar pasti ada penjagaan. Sekitar dua minggu yang lalu (dibantarkan ke RS milik) pemerintah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).
Dia menjelaskan, meski Nadiem berada di rumah sakit, petugas tetap melakukan pengamanan. Sebanyak 6 petugas Kejaksaan yang menjaga Nadiem secara bergantian. Pembantaran terhadap Nadiem Makarim di rumah sakit pun bergantung keputusan dokter.
Baca juga: Kejagung Siap Ladeni Praperadilan Nadiem Makarim