Di RUU BUMN Menteri dan Wamentri Tak Bisa Lagi Rangkap Jabatan Jadi Komisaris



loading…

Komisi VI DPR melakukan pembahasan RUU BUMN. Di antaranya terkait aturan menyangkut menteri dan wakil menteri tak boleh rangkap jabatan sebagai komisaris. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTAKomisi VI DPR tengah melakukan pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN). Salah satu yang dibahas terkait aturan menyangkut menteri dan wakil menteri yang tak boleh lagi merangkap jabatan sebagai komisaris.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN, Andre Rosiade menyampaikan bahwa soal rangkap jabatan itu telah disepakati bersama pemerintah.

Baca juga: Mensesneg Ungkap Masalah Rangkap Jabatan Bakal Dibahas di RUU BUMN

“Di Undang-Undang ini sepakat tadi bahwa tidak ada lagi rangkap jabatan. Jadi tidak ada lagi rangkap Menteri dan Wamen (Wakil Menteri),” kata Andre dikutip Jumat (26/9/2025).

Diketahui, rangkap jabatan ini sebagai tindaklanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang Menteri dan Wakil Menteri merangkap jabatan sebagai pengurus di perusahaan pelat merah.

Di sisi lain, kata dia, RUU BUMN juga merevisi aturan yang menyebut bahwa pejabat BUMN bukan penyelenggara Negara. Revisi ini juga sebagai respons atas adanya masukan dari masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Slot Deposit 5k

dewetoto

dewetoto link alternatif

dewetoto link login
  • Scatter Hitam
  • Slot Gacor
  • Situs Slot Online
  • Slot Online
  • daftar slot gacor
  • deposit qris cepat
  • bonus new member 100
  • scatter hitam mahjong
  • pola zeus gacor 2
  • OLX707 daftar slot gacor
  • OLX707 situs slot terbaik
  • OLX707 akun slot resmi
  • link bandar toto
  • olx707 link resmi
  • link slot hari ini
  • link situs bandar gacor
  • olx707 link resmi 2026
  • olx707 login daftar 2026
  • slot hari ini
  • link bandar slot
  • olx707 link resmi kami
  • daftar slot gacor
  • link Slot Mudah Maxwin